Pasca pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Polsek Cicurug terus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dengan melakukan pengaturan arus lalu lintas di titik-titik rawan kemacetan. Kapolsek Cicurug, Kompol Mangapul Simangunsong, SH. MH, beserta satu unit kendaraan Lantas Polsek Cicurug, Polres Sukabumi, melaksanakan giat rutin pengaturan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Cicurug.
Pengaturan Lalu Lintas di Titik Rawan Kemacetan
Kegiatan dimulai pada pukul 06.00 WIB dan berlangsung hingga selesai. Unit Lantas Polsek Cicurug ditempatkan di beberapa titik strategis yang rawan terjadi kemacetan, seperti di pasar Cicurug, simpang Bangbayang, dan simpang Cimelati. Hal ini dilakukan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas, khususnya pasca-pilkada, serta untuk mengantisipasi potensi kepadatan kendaraan yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat.
Arus Lalu Lintas Lancar dan Kondusif
Hasil dari kegiatan pengaturan arus lalu lintas tersebut menunjukkan bahwa kondisi arus lalu lintas di wilayah Cicurug tetap lancar dan kondusif. Pengaturan di pasar Cicurug, simpang Bangbayang, dan simpang Cimelati berhasil mengurangi potensi kemacetan, sehingga aktivitas warga dan kendaraan yang melintas dapat berjalan dengan aman dan tertib.
Sinergi Polri dan Masyarakat untuk Keamanan dan Ketertiban
Kapolsek Cicurug, Kompol Mangapul Simangunsong, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Cicurug untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, terutama setelah pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Dengan adanya pengaturan rutin ini, diharapkan dapat tercipta suasana yang lebih kondusif dan aman di wilayah Cicurug.
Polsek Cicurug juga terus meningkatkan koordinasi dengan masyarakat dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas dan menciptakan lingkungan yang aman serta tertib pasca-pilkada.