Pembunuhan Tragis di Pantai Katapang Condong: Kesalahpahaman Berujung Maut

    Pembunuhan Tragis di Pantai Katapang Condong: Kesalahpahaman Berujung Maut
    Pembunuhan Tragis di Pantai Katapang Condong: Kesalahpahaman Berujung Maut

    Sukabumi – Polres Sukabumi menggelar press release terkait kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Pantai Katapang Condong, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu malam, 21 September 2024, ini mengakibatkan seorang pria berusia 22 tahun berinisial DJ meninggal dunia. Senin (07/08/2024).

    Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa kejadian ini berawal dari kesalahpahaman antara pelaku dan korban. "Pelaku menuduh rekan korban telah mencuri handphone miliknya. Dalam keadaan terpengaruh minuman keras, pelaku kemudian melakukan penusukan yang menyebabkan korban meninggal dunia di tempat, " ujar Kapolres.

    "Pada malam kejadian, tersangka N (19) bersama rekannya, G (20), mendatangi korban DJ di sebuah warung di kawasan Citepus. Mereka mengajak korban untuk membicarakan masalah yang berhubungan dengan dugaan pencurian handphone. Pembicaraan tersebut tidak menemukan titik terang, sehingga pelaku mengajak korban ke pinggir pantai sambil meminum alkohol." Ungkap AKBP Samian Kepada Media.

    "Ketika berada di pinggir pantai, tiba-tiba tersangka N menikam korban di bagian leher. Setelah korban terjatuh, pelaku kembali menyerang hingga korban tewas. Selanjutnya, pelaku bersama rekannya berusaha menguburkan korban di pinggir pantai, " jelas AKBP Samian.

    "Setelah itu, tersangka E (49), yang diduga menjadi dalang penyembunyian jasad korban, memerintahkan tersangka lainnya untuk memindahkan jasad ke lokasi lain di kebun daerah Cisolok, guna menyembunyikan kejahatan." Pungkas Samian.

    "Polres Sukabumi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan oleh para tersangka. Barang bukti yang ditemukan di antaranya adalah sebuah pisau yang digunakan tersangka untuk melakukan penusukan terhadap korban. Selain itu, polisi juga menemukan sebuah cangkul yang diduga digunakan para tersangka saat berusaha mengubur jasad korban di pantai. Pakaian milik korban juga turut diamankan, termasuk sebuah jaket berwarna hitam cream dengan merek Kamikaje, sebuah celana panjang abu-abu, serta kaos berwarna merah. Selain itu, barang bukti lainnya berupa celana panjang levis berwarna hitam yang juga milik korban. Sebuah sepeda motor merk Yamaha Mio berwarna biru tanpa pelat nomor juga diamankan sebagai bagian dari barang bukti." Beber Samian.

    "Para tersangka dalam kasus ini dijerat dengan beberapa pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Mereka didakwa berdasarkan Pasal 338 KUHP yang mengatur tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 351 Ayat (3) KUHP yang mengatur penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara." Jelas Kapolres.

    Para tersangka juga dikenakan Pasal 55 Ayat (1) KUHP, yang mengatur tentang turut serta dalam melakukan tindak pidana. Tidak hanya itu, mereka dijerat dengan Pasal 181 dan Pasal 221 KUHP, yang mengatur tentang tindakan menyembunyikan kematian dan menghalangi proses hukum, sebagai bagian dari upaya menghilangkan jejak dan menyembunyikan jasad korban." tutup AKBP Samian.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Pengamanan Kampanye Terbatas Cagub Jabar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Safari Solat Subuh Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi Menguatkan Iman dan Kebersamaan di Masjid Nuurul Bayan
    Patroli Biru Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi Upaya Memelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
    Patroli Dialogis Polsek Cisolok Polres Sukabumi Wujud Kepedulian Terhadap Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
    Jaga Keamanan Malam, Polsek Cisolok Polres Sukabumi Laksanakan Kontrol Pos Satkamling di Kp. Cibangban
    Meningkatkan Kamtibmas Melalui Safari Subuh Polsek Cicurug Polres Sukabumi
    Monitoring dan Pendampingan Gerakan Intervensi Pencegahan Stunting di Desa Cijangkar, Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Berikan Makanan Tambahan untuk Balita Stunting
    Semarak HUT TNI ke 79 di Koramil Surade Sukabumi
    Bhabinkamtibmas Polsek Lengkong Polres Sukabumi Cilangkap Gelar Cooling System untuk Cegah Konflik
    Kegiatan Sholat Dhuha Bersama Masyarakat Menyebarkan Pesan Kamtibmas di Mesjid Darussholihin oleh Kapolsek Parungkuda Kompol Aah Hermawan
    Patroli Biru Polsek Cicurug Polres Sukabumi Menjaga Keamanan dan Ketertiban di Tengah Cuaca Ekstrem
    Monitoring dan Pendampingan Gerakan Intervensi Pencegahan Stunting di Desa Cijangkar, Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Berikan Makanan Tambahan untuk Balita Stunting
    Safari Solat Subuh Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi Menguatkan Iman dan Kebersamaan di Masjid Nuurul Bayan
    Bhabinkamtibmas  Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Desa Sukamaju Ajak Warga Ciptakan Suasana Aman Menjelang Pilkada 2024
    Bhabinkamtibmas Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Berikan Himbauan Kamtibmas Menjelang Pilkada 2024 di Desa Tonjong
    Harmonisasi Kamtibmas Melalui Sholat Dhuha Bersama di SMA N I Ciracap Polsek Ciracap Polres Sukabumi
    Patroli Biru Polsek Cicurug Polres Sukabumi Menjaga Keamanan dan Ketertiban di Tengah Cuaca Ekstrem
    Bhabinkamtibmas Desa Neglasari Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Gelar DDS, Himbau Masyarakat Dukung Pilkada Damai 2024
    Meningkatkan Kewaspadaan dan Keamanan Bhabinkamtibmas Gelar Anjangsana di Desa Buniwangi Bersama Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi
    Safari Subuh Polsek Kalibunder: Membangun Sinergi dan Kesadaran Masyarakat
    Bhabinkamtibmas Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi Desa Ciengang Laksanakan Anjangsana, Ajak Warga Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban Lingkungan

    Ikuti Kami